11 point agenda KAMMI

May 18, 2009

Berikut adalah 11 poin/ aspek penting yangberdasarkan kajian tim perumus
KAMMI Pusat akan di dorong menjadi agenda strategis bangsa. Aspek-aspek
tersebut akan diturunkan lagi menjadi agenda prioritas yang tidak hanya
menyangkut “what to achieve”, melainkan juga “how to achieve”. Karena
itulah KAMMI Pusat membutuhkan masukan-masukan dari teman-teman agar apa
yang akan kita sodorkan kepada calon-calon pemimpin nasional ini menjadi lebih tajam.

1. Penguatan kemandirian dan kedaulatan ekonomi dan politik.

- Negara yang berdaulat adalah negara yang menjalankan kekuasaan
atasnama rakyat, sebab kekuasaan penguasa adalah perwujudan dari
kekuasaan yangberasal dari rakyat sendiri. Karenannya,
penguasa/negara/ pemerintah harus tundukkepada keinginan rakyat,
mementingkan kepentingan rakyat dan bukannya patuhkepada pemodal,
korporasi asing yang merendahkan martabat dan menghilangkankedaul atan
negara.

- Mengokohkan kedaulatan, berarti negara harus berani mandiri,
tidakbanyak bergantung kepada negara lain, menentukan nasib bangsa
sendiri danmenolak tunduk kepada kepentingan negara lain.

- Kemandirian mensyaratkan keberanian dan kemampuan untuk mengelola
danmemanfaatkan sumberdaya dan kekayaan tersebut untuk kepentingan
masyarakat danrakyatnya, bukan membiarkan dikeruk, dicuri, dijual dan
dimanfaatkan olehnegara lain. Sementara, dan justru kita yang
mendapatkan dampak lingkungan dan sampah yang merusak., karena itu kita
harus:

a. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting, yang mengusai hajat
hidup orang banyak oleh Negara
b. Menghentikan penjualan asset negara yang strategis dan atau yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
c. Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan
nasional
d. penjadwalan utang luar negeri
e. Pengamanan pulau-pulau terluar

2. PenyempurnaanUUD 1945 sehingga lebih menjiwai kearifan
ke-Indonesiaan dan Demokrasi.

3. Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat

4. Penegasan keberpihakan pada konsep Ekonomi Kerakyatan/ Ekonomi
Konstitusi .

5. Membangun Ketahanan Energi

6. Paradigma pembangunan nasional yang lebih mengeksplorasi potensi
domestik terutama kelautan (maritim based development)

7. Pemerataan pembangunan infrastruktur nasional berbasis potensi

8. Akselerasi transisi demokrasi dan agregasi kepemimpinan nasional
dan lokal.

9. Kebijakan Luar Negeri yang lebih independent

10. Ketahanan pangan (swasembada pangan) yangsustainable.

11. Pendidikan murah dan berkualitas untuk rakyat

Mukhamad Najib, Mahasiswa S3 Universitas Tokyo

March 4, 2009

Bergerak Tuntaskan Perubahan”, begitulah tema yang diusung pada Muktamar KAMMI ke 2 di Yogyakarta pada tahun 2000. Dulu para peserta Muktamar begitu semangat bahwa cita-cita perubahan yang dibawa pada saat reformasi 1998 akan bisa segera kita selesaikan. Saat ini, setelah hampir 11 tahun reformasi berlalu, perubahan itu belum juga tampak nyata. Korupsi masih saja merajalela, bahkan penyebarannya sampai ke daerah-daerah. Kemiskinan dan pengangguran terus bertambah, cita-cita hidup sejahtera terasa semakin jauh saja bagi sebagian besar anak bangsa.

Bergerak tuntaskan perubahan. Dulu saya juga sempat terhanyut oleh semangat heroik yang terkandung dalam kalimat ini. Namun, setelah lama saya renungkan kalimat itu rasanya memang kurang pas. Karena perubahan memiliki karakter yang dinamis dan terus bergerak. Sehingga tidak mungkin menemukan kata tuntas selama roda kehidupan ini masih berjalan. Perubahan akan terus nampak walau terkadang atau bahkan seringkali tidak memberi dampak.

Benarkah perubahan bersifat kekal sehingga tidak akan pernah bertemu dengan kata tuntas? Menarik untuk disimak pemikiran John Naisbitt dalam bukunya Mind Set. Naisbitt mengatakan bahwa sesungguhnya dalam kehidupan ini yang terus berubah dengan cepat hanyalah atributnya saja, sementara esensi kehidupan seringkali bersifat tetap karena memang sangat sulit merubahnya. Sebagai contoh, cinta seorang lelaki pada wanita sudah ada sejak zaman nabi adam dan akan terus ada sampai akhir kehidupan. Namun ekspresi cinta selalu berubah dari waktu ke waktu. Cinta adalah esensi yang bersifat tetap, sementara bagaimana cinta diekspresikan adalah atribut yang dapat berubah sesuai trend zaman.

Reformasi memang telah membawa perubahan dari sisi atribut kehidupan bernegara. Aktor-aktor politiknya berubah, aturan mainnya berubah, namun perilaku politik terlihat sulit sekali berubah. Orde Baru hanya mengizinkan 3 partai, kini sebanyak apapun partai diizinkan sepanjang memuhi persyaratan. Dulu hanya kalangan terbatas yang dapat menjadi menteri sampai bupati, kini siapa saja boleh berebut kursi. Mereka yang dulu merasa terzalimi kini berpeluang duduk disinggasana yang tertinggi, baik dari barisan yang dianggap kanan maupun kiri. Sekilas nampak seperti demokrasi, sekilas nampak seperti reformasi telah terjadi.

Mungkin benar perubahan telah datang namun hanya sebatas tataran atribut saja belum menyentuh esensi dari tujuan perubahan. Pergantian aktor tidak diikuti pergantian perilaku. Nafsu ingin mengeksploitasi negeri untuk kepentingan pribadi masih bersemayam dalam setiap diri yang mengaku berjuang atas nama reformasi. Mereka yang dulu tertindas kini justru menindas, mereka yang dulu tersisih dari kehidupan dan muak melihat gelimang kemewahan kini justru berjuang untuk kemewahan dengan melakukan strategi politik penjarahan. Uang negara yang tercatat dalam APBN dan APBD adalah objek jarahan yang paling menakjubkan. Para pengusaha hitam adalah objek pemerasan dengan jaminan perlindungan sebagai anggota dewan.

Bergerak tuntaskan perubahan. Jalan menuju keadilan dan kesejahteraan untuk semua anak bangsa rasanya semakin jauh. Terlebih lagi reformasi kini telah kehilangan pejuangnya yang sejati. Mereka yang mengaku nurani dewan kini telah mejadi bagian yang tak terpisahkan dari para pelaku penjarahan. Tidak ada lagi mainstream perbaikan, tidak di jalanan, tidak di kementrian apa lagi di gedung dewan. Gerakan perlawan kini lebih mirip roman picisan yang kurang enak untuk dipertontonkan.

Rekonstruksi gerakan perlawanan untuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar di negeri ini sangat mendesak untuk dilakukan. Sebelum para pemuda yang memiliki kesucian jiwa memilih “Gua” sebagai tempat persembunyian mereka, sebagaimana yang pernah pemuda Kahfi lakukan, sebelum air bah datang seperti ketika ia datang untuk menenggelamkan kaum nabi Nuh, sebelum gempa dahsyat yang membelah bumi datang sebagaimana ia datang kepada kaum nabi Luth, sudah seharusnya gerakan perlawanan itu kembali dibangkitkan.

Kita memerlukan pemuda seperti Musa, yang ketika Allah memerintahkannya untuk pergi menyelesaikan Fir’aun, dia tidak berkata “bagaimana mungkin? Dana saja tidak punya..” atau “bagaimana mungkin? Kursi saja masih sedikit..” atau “ah..kitakan masih kecil..nantilah kalau sudah 20 persen”. Musa tidak mengajukan syarat logistik ataupun jumlah massa untuk melakukan perubahan. Musa tidak peduli apakah ia memiliki konstituen atau tidak, yang Musa peduli adalah perintah Allah harus segera dilakukan, perubahan harus segera diperjuangkan!

Bergerak tuntaskan perubahan. Semoga masih ada harapan!
dari eramuslim.com

Model Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi

March 4, 2009

Andika Arnoldy*

 

Kekhawatiran akan pergerakan mahasiswa yang makin lama – makin vakum bukanlah hal yang baru. Pergerakan mahasiswa yang vakum ini sudah dirasakan sejak lama, bahkan setelah perjuangan reformasi tahun 1998 lalu..

Gerakan monumental adalah hal yang paling utama bagi gerakan mahasiswa. Dalam rangka membangun pola gerakan maka bagi mahasiswa tidak ada hal yang penting kecuali moment. Mahasiswa dengan segala kelemahannya, tidak bisa di andalkan untuk aktif terlibat akan masalah kebangsaan.

Kalaulah kita melihat kembali apa yang terjadi di tahun `98 lalu. Gerakan mahasiswa bergerak dan berhasil menumbangankan orde baru adalah salah satu gerakan monumental saja. sama halnya gerakan – gerakan mahasiswa pada tahun 1966 atau yang lainnya.

Sebagai gerakan yang eksis, mahasiswapun menyatakan bahwa gerakan reformasi akan mengantarkan gerakan ini menjadi gerakan yang peduli pada rakyat baik dari segi politik atau pun sosial budaya. Hal inilah menjadi trend bagi gerakan mahasiswa. Pola gerakan semacam ini terus saja di gulirkan.

Pertanyaan yang sinis pernah muncul dari publik. Mempertanyakan akan kefektifitasan gerakan mahasiswa ini. Gerakan demontrasi yang menjadi senjata ampuh bagi mahasiswa ternyata makin lama makin mengusik ketenangan publik, mosi akan kepercayaan terhadap gerakan tersebut selalu di tanggapi dengan negatif dengan alasan politik praktis dan lain sebagainya.

Memang di lapangan publik melihat gerakan mahasiswa yang peduli pada rakyat dan bangsa. Banyak juga hal yang telah di lakukan oleh mahasiswa dalam rangka memujudkan kesejahteraan rakyat. Namun publik tidak puas karena gerakan mahasiswa hanyalah sebatas oral bukan tindakan.

Tidak ada yang boleh menyalahkan publik. Yang publik ketahui hanyalah segera wujudkan kesejahteraan, apapun caranya !. Sebagai gerakan maka mahasiswa yang menjadi aspirasi tidak bisa berbuat karena gerakan mahasiswa berada di luar sistem.

 

 

 

Sosial control

Gerakan mahasiswa sebagai gerakan sosial control. Melalui gerakan ini mahasiswa dapat mengontrol semua kebijakan baik yang berpihak atau tidak pada rakyat. Jika saja kebijakan itu tidak sesuai maka mahasiswa akan menggunakan pola gerakan seperti ini.

Efektifitas gerakan ini masih cukup rinskan, karena ada beberapa hal kebijakan yang tidak dapat di kontrol langsung oleh mahasiswa. Seperti peraturan perundang-undangan dan kenaikan harga secara global. Gerakan sosial kontrol hanya bisa di gunakan untuk propaganda saja, bukan untuk melahirkan kebijakan baru.  

Saatnya bekerja

            Harapan – harapan akan gerakan mahasiswa selalu di kumandangkan. Gerakan independentnya pun selalu menjadi sorotan publik dan hasrat untuk memujudkan kesejahteraan selalu menjadi eufora bagi mahasiswa. Tapi manalah mungkin kalau hanya mengandalkan gerakan demontrasi atau gerakan oral dengan argumentatif saja.

            Saatnya bekerja !. Bangun gerakan revolusi mahasiswa dengan cara langsung turun pada masalah sambil mengontrol kebijakan pemerintah. Kesejahteraan bisa di wujudkan oleh gerakan mahasiswa kalau saja langsung menjurus ke titik permasalahan.

            Subyek permasalahan dan objek permasalahan adalah titiknya, maka temukan dan tindak lanjuti.

Maka model gerakan mahasiswa pasca reformasi adalah Gerakan kembali ke masyarakat (back to people`s move).              Dengarkan kebutuhan rakyat dan segera bangun gerakan. Salah satu metodenya adalah gerakan praktek sosial dalam artian memehuni kebutuhan masyarakat secara langsung bukan saja sebagai penyalur aspirasi.

 

*KETUA ADVOKASI

KAMMI DAERAH JAMBI

“KALAU JK MEMINANG HNW”

March 4, 2009

 

Andika Arnoldy

 

Bersama partai Golkar, Jusuf Kala (JK) siap melakukan manuver politik untuk bertarung pada pemilihan Presiden 2009 ini. Partai Golkar sepertinya sudah siap untuk melakukan manuver itu, terbukti stateman yang telah di putuskan melalui Musyawarah Kerja Nasional (mukernas) lalu bahwa partai pemenang pemilu 2004 ini siap mengusung presiden dari partainya sendiri.

Tentu saja ini menjadi beban yang cukup berat bagi partai yang sebenarnya telah klop jika berpasangan dengan SBY dari partai Demokrat. Pasalnya siapakah yang mau menjadi pendamping partai ini? Kalau saja JK yang menjadi calon presidennya lalu siapa yang akan menjadi wakil presidennya?. Pertanyaan ini belum terjawab.

Barangkali munculnya stateman ini di mulai dari “sakit hatinya” partai Golkar pada SBY dan pada partai Demokrat. Seperti yang pernah di muat pada koran Nasional beberapa waktu lalu, dalam stateman yang di munculkan oleh wakil ketua Partai Demokrat yang mengatakan bahwa, pada pilpres yang akan datang (pemilu 2009) kecil peluang jika JK kembali berpasangan dengan SBY, wakil Ketua Demokrat ini mengatakan, jika saja partai Golkar hanya meraup suara 2,5 persen maka tidak ada koalisi, tapi jika PKS sampai di atas 20 persen maka partai Demokrat lebih baik berpasangan dengan PKS.

Fungsinaris partai Golkar juga mengatakan. Banyak sekali hal – hal yang telah di langgar oleh SBY dalam menjalankan pemerintahannya pada partai Golkar, dan selama pemerintahan SBY juga Golkar seperti di cueki.

Maka munculah keputusan untuk mengusung presiden dari partai sendiri.  Pengamat politik sekaligus calon presiden Amin Rais mengatakan, sudah sepantasnya Golkar untuk mengusung presiden dari partainya sendiri karena Golkar adalah pemenang pemilu pada 2004 lalu.

Tokoh – tokoh yang di rekomendasikan untuk menjadi calon wakil presiden dari partai Golkar cukup banyak. Tetapi yang menonjol adalah Hidayat Nurwahid (HNW) tokoh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Belum tau pasti apa alasan  Golkar untuk meminang HNW. Namun opini sudah mencuat ke publik. Sekjen PKS Anis Mata mengatakan jika duet ini terjadi maka akan tejadi sebuah duet yang luar biasa bagi bangsa ini karena tidak pernah tokoh di luar Jawa mempimpin bangsa

Permasalahan yang kompleks

            HNW melalui confrensi press mengatakan untuk tidak mau memutuskan apapun terkait dengan opini ini karena beliau lebih baik menunggu putusan dari majelis syuro dari partainya. Namun HNW juga mengatakan, PKS belum mau menerima opini itu karena kalau kami menerima opini itu sama juga dengan kalah sebelum pemilu. Jelaslah HNW menolak lamaran JK tersebut.

            Sebenarnya apa yang telah di hasilkan oleh JK terhadap kepemimpinannya bersama SBY lalu?  Banyak publik mengatakan bahwa kegagalan SBY dalam memimpin justru salahnya dalam memilih wakil presiden, dan kebijakan yang salah pun banyak di lakukan oleh JK.

            JK adalah pengusaha, capabelitasnya dalam memimpin bangsapun belum teruji. Publik sangat takut akan nalurinya sebagai pengusaha karena bisa – bisa aset – aset bangsa kita bisa terjual olehnya. Dimasa JK menjadi wapres saja setidaknya sudah ada beberapa BUMN yang telah terjual.

            Ketokohan HNW pun rasanya sangat menghawatirkan. Terkait dengan politik luar negerinya. Kebijakan HNW akan keIslaman sungguh menjadi momok bagi bangsa lain dan bangsa ini. Maka rakyat Indonesia belum siap HNW menjadi pimpinan bangsa.

Dilematis

            Kita tidak tau akan dilematis dan dialektika politik yang sedang di mainkan kedua tokoh ini. Politik bangsa ini masih konservatif dan ketinggalan jaman. Maka analisis politikpun berpengaruh. Maka penulis sarankan untuk tidak tergesa – gesa menilai akan duet ini. Kalau lah saja kita sudah terlanjur melakukan analisis terhadap duet JK dan HNW maka jangan heran kalau dinamika politik akan segera menghantui kita

Wallahu `alam

*Ketua Divisi Advokasi

Kebijakan Hubungan Publik

KAMMI DAERAH Jambi

Capres Muslim Negarawan

March 4, 2009

Capres Muslim Negarawan

 

Rijalul Imam

 

Muktamar KAMMI ke-6 pada 4-9 Nopember di Makassar lalu, di antara butir rekomendasi yang diusung adalah mengukuhkan kembali Muslim Negarawan sebagai kriteria kepemimpinan nasional Indonesia ke depan. Muara intinya adalah Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang berjiwa negarawan. Muslim Negarawan secara definitif memiliki dua kriteria utama, yakni kontributif pada pemecahan persoalan bangsa dan negara, serta menjadi perekat keragaman, potensi, dan aset kebaikan-kebaikan bangsa.

Dalam konstalasi politik bangsa yang belum pulih dari krisis multidimensi ini, persoalan mendasar yang menjadi grand problem sekaligus kunci keluarnya adalah masalah kepemimpinan. Kepemimpinanlah yang menjadi tolok ukur akan keluar ataukah tidaknya Indonesia dari krisis. Jika perhatian pada aspek kepemimpinan ini diabaikan, maka dapat diprediksi bangsa ini akan berjalan sendiri-sendiri dan bubar sebagai negara kesatuan. Melalui kepemimpinan juga dapat dibangun kebijakan-kebijakan dan sistem-sistem alternatif yang turut mengentaskan persoalan bangsa. Namun sosok seperti apakah pemimpin yang dapat mengentaskan bangsa dari krisis multidimensi ini. Fakta sosial-politik tertuju pada sosok kuat kriteria negarawan.

Almarhum Nurcholish Madjid menegaskan perbedaan politisi dengan negarawan. Menurutnya, politisi lebih mementingkan kepentingan jangka pendek untuk dirinya dan kelompoknya. Sedangkan negarawan lebih mengedepankan kepentingan bersama dan generasi di masa depannya.

Secara konstitusional misi dan peran kenegarawanan merujuk pada preambule UUD ’45 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam sejarah perpolitikan Indonesia, umat Islam terpecah menjadi dua klaim: Islam dan nasionalis. Sepanjang sejarah perjuangannya yang disebut pihak Islam seakan tidak layak memimpin negara. Islam politik dianggap sebagai partisan salah satu kelompok politik minor dan marginal. Sebaliknya pihak nasionalis diklaim lebih layak menjadi negarawan. Padahal faktanya, baik yang mengkalim politisi Islam maupun yang paling nasionalis sama-sama muslim.

Gagasan Muslim Negarawan adalah upaya untuk mengklarifikasi sejarah politik bangsa, bahwa konteks negarawan adalah hak semua pihak—apapun latar suku dan agamanya. Bahkan lebih jauh konteks Muslim Negarawan berupaya memecah kebekuan politik ideologi yang sudah tidak lagi relevan, karena yang perlu dikedepankan saat ini adalah kontribusi pada penyelesaian persoalan bangsa dan negara. Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim turut bertanggung jawab besar untuk mengemban amanah kenegarawanan dalam penyelesaian kemiskinan, memberikan rasa aman, dan memperkokoh martabat bangsa.

 

Momentum 2009

Setelah rezim Orba tumbang, keran demokrasi terbuka lebar semua pihak bebas bersuara. Indonesia memasuki ranah eksperimentasi demokrasi baru. Kendati lebih mendekati kriteria demokrasi liberal, setidaknya di rentang sepuluh tahun terakhir ini sistem demokrasi kita semakin menemukan karakternya. Yakni adanya power sharingdi antara lembaga kenegaraan yang satu sama lain memiliki posisi yang kuat, namun juga secara proporsional semakin kuat ke arah executive heavy yang memperkokoh sistem presidensial. Persoalannya demokrasi pasca 2004 ini kita lebih terjebak pada demokrasi yang bersifat prosedural. Masyarakat tidak merasakan dampak positifnya secara langsung. Di satu sisi, masyarakat diberikan kebebasan, tapi di sisi lain ironisnya masyarakat jauh dari kesejahteraan. Wajar jika kemudian terjadi protes dan penilaian negatif atas eksperimentasi demokrasi yang tengah dilalui ini.

Pemilu 2009 adalah momentum menjawab atas format demokrasi Indonesia ke depan. Akankah Indonesia tetap berjalan di tempat, yakni semata menjalani demokrasi prosedural. Ataukah akan beranjak memasuki demokrasi yang substansial, yakni menemukan sintesa baru antara demokrasi dan kesejahteraan. Tidak mengulang pola Orde Lama, demokrasi tapi tidak sejahtera, maupun pola Orde Baru, sejahtera tapi tidak demokratis. Pemilu 2009 merupakan tantangan kenegarawanan semua pihak yang akan maju menjadi pemimpinan nasional.

Akankah pemilu 2009 menjadi titik balik (diskontinyuitas) ataukah menjadi titik lanjut (kontinyuitas sejarah) menuju sintesa baru Indonesia yang demokratis dan sejahtera? Hal ini sangat tergantung pada penilaian dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu. Menjatuhkan pilihan atau tidak sama saja dengan mengambil keputusan yang berdampak di masa yang akan datang. Karena pilihan masyarakat tersebut lebih jauh mengggambar komposisi perimbangannya kelak di legislatif dan formasinya di kabinet. Rasulullah bersabda, “Pemimpin itu tergantung bagaimana masyarakatnya ingin dipimpin.”

Di luar persoalan domestik di atas, dalam skala global kita menghadapi krisis multidimensi, dari persoalan ekonomi global hingga politik peradaban. Dalam dimensi internasional ini harus ada sintesa baru yang mengentaskan persoalan tersebut yang tidak hanya bersikukuh pada perdebatan antara prosedur demokrasi dan kesejahteraan. Momentum 2009 juga menjadi ajang kepemimpinan kolektif Indonesia dalam meretas peran-peran besar Indonesia sebagai juru bicara kebaikan-kebaikan Islam dan Indonesia di belahan negara-negara Barat dan mengukuhkan peran Indonesia sebagai The Big Brothers bagi negera-negara Timur dan Timur Tengah.

 

Negarawan Muslim

Muslim Negarawan adalah sintesa baru yang ditawarkan dalam memecah kebekuan politik demokrasi menuju keseimbangannya yang humanis. Bagaimana umat muslim dapat lebih berkontribusi dalam pemecahan persoalan bangsa, pada saat yang sama sebagai mayoritas umat dapat menjadi perekat simpul-simpul kebaikan bangsa. Karena diyakini latar agama dapat menjadi inspirasi kontribusi solusi kebangsaan, Islam dengan membawa misi rahmatan lil ‘alamin dapat menjadi pijakan keluar dari persoalan bangsa dan krisis global ini dengan elegan.

Dalam sejarah, Islam telah melewati sistem tata negara yang variatif, yang tentunya semuanya dalam dimensi tren global. Mulai dari sistem khilafah rasyidah pasca nubuwah, sistem dinasti-monarkis yang mengadopsi sistem kerajaan dari Persia dan Romawi, hingga sekarang sistem demokrasi yang menjadi tren global. Sistem-sistem itu menunjukkan tidak ada sistem tunggal yang menjadi model ideal. Karena setiap model memiliki zamannya. tapi sejarah Islam mengajarkan, di setiap model memiliki mujadidnya. Walaupun Islam telah melewati sistem dinasti-monarkis yang diwarnai darah, tapi melalui sistem ini juga terlahir mujadid pertama Islam yakni Umar bin Abdul Aziz di masa Dinasti Umawiyah. Dia hadir memimpin dua setengah tahun, namun prestasinya dapat disimpulkan bahwa melalui kepemimpinannya tidak ada satu rakyat pun yang menjadi mustahiq zakat, sekali pun di negara Afrika yang kini dikenal miskin. Semuanya tampil sebagai muzakki.

Lantas bagaimanakah dengan sistem demokrasi, akankah ada mujadid baru yang lahir dari sistem ini? Boleh jadi modelnya tidak bertumpu pada sosok seseorang, melainkan pada kekuatan sistem kolektifitas. Posisi gagasan Muslim negarawan ini adalah ijtihad untuk melahirkan “mujadid” di alam demokrasi. Karena siapapun yang terpilih dan dengan sistem apapun yang terpilih, Al-Qur’an menegaskan bahwa mereka yang diberikan amanah harus memiliki empat kriteria: memiliki hubungan transenden yang kuat, memiliki kepedulian kemanusiaan yang kuat, progresif untuk mengeluarkan kebijakan dan program-program kebaikan, serta protektif terhadap berbagai proyek keterbelakangan dan kejahiliyahan.

Empat kriteria ini merupakan kriteria Muslim Negarawan yang diobjektifikasi dari QS. Al-Hajj: 41, “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Allohu a’lam.

Hello world!

March 2, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.