Capres Muslim Negarawan
Rijalul Imam
Muktamar KAMMI ke-6 pada 4-9 Nopember di Makassar lalu, di antara butir rekomendasi yang diusung adalah mengukuhkan kembali Muslim Negarawan sebagai kriteria kepemimpinan nasional Indonesia ke depan. Muara intinya adalah Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang berjiwa negarawan. Muslim Negarawan secara definitif memiliki dua kriteria utama, yakni kontributif pada pemecahan persoalan bangsa dan negara, serta menjadi perekat keragaman, potensi, dan aset kebaikan-kebaikan bangsa.
Dalam konstalasi politik bangsa yang belum pulih dari krisis multidimensi ini, persoalan mendasar yang menjadi grand problem sekaligus kunci keluarnya adalah masalah kepemimpinan. Kepemimpinanlah yang menjadi tolok ukur akan keluar ataukah tidaknya Indonesia dari krisis. Jika perhatian pada aspek kepemimpinan ini diabaikan, maka dapat diprediksi bangsa ini akan berjalan sendiri-sendiri dan bubar sebagai negara kesatuan. Melalui kepemimpinan juga dapat dibangun kebijakan-kebijakan dan sistem-sistem alternatif yang turut mengentaskan persoalan bangsa. Namun sosok seperti apakah pemimpin yang dapat mengentaskan bangsa dari krisis multidimensi ini. Fakta sosial-politik tertuju pada sosok kuat kriteria negarawan.
Almarhum Nurcholish Madjid menegaskan perbedaan politisi dengan negarawan. Menurutnya, politisi lebih mementingkan kepentingan jangka pendek untuk dirinya dan kelompoknya. Sedangkan negarawan lebih mengedepankan kepentingan bersama dan generasi di masa depannya.
Secara konstitusional misi dan peran kenegarawanan merujuk pada preambule UUD ’45 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam sejarah perpolitikan Indonesia, umat Islam terpecah menjadi dua klaim: Islam dan nasionalis. Sepanjang sejarah perjuangannya yang disebut pihak Islam seakan tidak layak memimpin negara. Islam politik dianggap sebagai partisan salah satu kelompok politik minor dan marginal. Sebaliknya pihak nasionalis diklaim lebih layak menjadi negarawan. Padahal faktanya, baik yang mengkalim politisi Islam maupun yang paling nasionalis sama-sama muslim.
Gagasan Muslim Negarawan adalah upaya untuk mengklarifikasi sejarah politik bangsa, bahwa konteks negarawan adalah hak semua pihak—apapun latar suku dan agamanya. Bahkan lebih jauh konteks Muslim Negarawan berupaya memecah kebekuan politik ideologi yang sudah tidak lagi relevan, karena yang perlu dikedepankan saat ini adalah kontribusi pada penyelesaian persoalan bangsa dan negara. Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim turut bertanggung jawab besar untuk mengemban amanah kenegarawanan dalam penyelesaian kemiskinan, memberikan rasa aman, dan memperkokoh martabat bangsa.
Momentum 2009
Setelah rezim Orba tumbang, keran demokrasi terbuka lebar semua pihak bebas bersuara. Indonesia memasuki ranah eksperimentasi demokrasi baru. Kendati lebih mendekati kriteria demokrasi liberal, setidaknya di rentang sepuluh tahun terakhir ini sistem demokrasi kita semakin menemukan karakternya. Yakni adanya power sharingdi antara lembaga kenegaraan yang satu sama lain memiliki posisi yang kuat, namun juga secara proporsional semakin kuat ke arah executive heavy yang memperkokoh sistem presidensial. Persoalannya demokrasi pasca 2004 ini kita lebih terjebak pada demokrasi yang bersifat prosedural. Masyarakat tidak merasakan dampak positifnya secara langsung. Di satu sisi, masyarakat diberikan kebebasan, tapi di sisi lain ironisnya masyarakat jauh dari kesejahteraan. Wajar jika kemudian terjadi protes dan penilaian negatif atas eksperimentasi demokrasi yang tengah dilalui ini.
Pemilu 2009 adalah momentum menjawab atas format demokrasi Indonesia ke depan. Akankah Indonesia tetap berjalan di tempat, yakni semata menjalani demokrasi prosedural. Ataukah akan beranjak memasuki demokrasi yang substansial, yakni menemukan sintesa baru antara demokrasi dan kesejahteraan. Tidak mengulang pola Orde Lama, demokrasi tapi tidak sejahtera, maupun pola Orde Baru, sejahtera tapi tidak demokratis. Pemilu 2009 merupakan tantangan kenegarawanan semua pihak yang akan maju menjadi pemimpinan nasional.
Akankah pemilu 2009 menjadi titik balik (diskontinyuitas) ataukah menjadi titik lanjut (kontinyuitas sejarah) menuju sintesa baru Indonesia yang demokratis dan sejahtera? Hal ini sangat tergantung pada penilaian dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu. Menjatuhkan pilihan atau tidak sama saja dengan mengambil keputusan yang berdampak di masa yang akan datang. Karena pilihan masyarakat tersebut lebih jauh mengggambar komposisi perimbangannya kelak di legislatif dan formasinya di kabinet. Rasulullah bersabda, “Pemimpin itu tergantung bagaimana masyarakatnya ingin dipimpin.”
Di luar persoalan domestik di atas, dalam skala global kita menghadapi krisis multidimensi, dari persoalan ekonomi global hingga politik peradaban. Dalam dimensi internasional ini harus ada sintesa baru yang mengentaskan persoalan tersebut yang tidak hanya bersikukuh pada perdebatan antara prosedur demokrasi dan kesejahteraan. Momentum 2009 juga menjadi ajang kepemimpinan kolektif Indonesia dalam meretas peran-peran besar Indonesia sebagai juru bicara kebaikan-kebaikan Islam dan Indonesia di belahan negara-negara Barat dan mengukuhkan peran Indonesia sebagai The Big Brothers bagi negera-negara Timur dan Timur Tengah.
Negarawan Muslim
Muslim Negarawan adalah sintesa baru yang ditawarkan dalam memecah kebekuan politik demokrasi menuju keseimbangannya yang humanis. Bagaimana umat muslim dapat lebih berkontribusi dalam pemecahan persoalan bangsa, pada saat yang sama sebagai mayoritas umat dapat menjadi perekat simpul-simpul kebaikan bangsa. Karena diyakini latar agama dapat menjadi inspirasi kontribusi solusi kebangsaan, Islam dengan membawa misi rahmatan lil ‘alamin dapat menjadi pijakan keluar dari persoalan bangsa dan krisis global ini dengan elegan.
Dalam sejarah, Islam telah melewati sistem tata negara yang variatif, yang tentunya semuanya dalam dimensi tren global. Mulai dari sistem khilafah rasyidah pasca nubuwah, sistem dinasti-monarkis yang mengadopsi sistem kerajaan dari Persia dan Romawi, hingga sekarang sistem demokrasi yang menjadi tren global. Sistem-sistem itu menunjukkan tidak ada sistem tunggal yang menjadi model ideal. Karena setiap model memiliki zamannya. tapi sejarah Islam mengajarkan, di setiap model memiliki mujadidnya. Walaupun Islam telah melewati sistem dinasti-monarkis yang diwarnai darah, tapi melalui sistem ini juga terlahir mujadid pertama Islam yakni Umar bin Abdul Aziz di masa Dinasti Umawiyah. Dia hadir memimpin dua setengah tahun, namun prestasinya dapat disimpulkan bahwa melalui kepemimpinannya tidak ada satu rakyat pun yang menjadi mustahiq zakat, sekali pun di negara Afrika yang kini dikenal miskin. Semuanya tampil sebagai muzakki.
Lantas bagaimanakah dengan sistem demokrasi, akankah ada mujadid baru yang lahir dari sistem ini? Boleh jadi modelnya tidak bertumpu pada sosok seseorang, melainkan pada kekuatan sistem kolektifitas. Posisi gagasan Muslim negarawan ini adalah ijtihad untuk melahirkan “mujadid” di alam demokrasi. Karena siapapun yang terpilih dan dengan sistem apapun yang terpilih, Al-Qur’an menegaskan bahwa mereka yang diberikan amanah harus memiliki empat kriteria: memiliki hubungan transenden yang kuat, memiliki kepedulian kemanusiaan yang kuat, progresif untuk mengeluarkan kebijakan dan program-program kebaikan, serta protektif terhadap berbagai proyek keterbelakangan dan kejahiliyahan.
Empat kriteria ini merupakan kriteria Muslim Negarawan yang diobjektifikasi dari QS. Al-Hajj: 41, “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Allohu a’lam.